Lima bulan yang lalu saya mendapat email dari seorang mahasiswi UNIKOM program studi Jurnalistik perihal wawancara untuk skripsinya tentang fenomena blog. Ada sebuah pertanyaan yang ingin saya bagi kali ini yaitu, “Apakah blog dapat dikategorikan sebagai karya Jurnalistik?“. Sebuah pertanyaan yang membuat saya tersenyum 5 detik dan berpikir 10 menit (Hey, this is not a joke right?).
Berdasarkan kata dasarnya, Website + Log, Blog dapat didefinisikan sebagai berikut:
Blog adalah sesuatu yang termuat/tercatat (Log) di situs web (website) berdasarkan urutan waktu tertentu.
Sebagai kata benda, blog adalah sebuah media. Dan sebagai media, maka blog akan bertransformasi menjadi seperti apa yang mengisinya. Misalnya jika sebuah blog memuat koleksi foto, maka cenderung disebut Photoblog. Bila memuat video-video maka akan menjadi Vlog (Video Blog). Atau campuran dari semua itu. Bahkan blog juga dapat disulap menjadi toko online atau sebuah situs penggemar!
Lalu pengertian jurnalistik yang saya comot dari Wikipedia adalah:
Journalism is a discipline of collecting, verifying, reporting and analyzing information gathered regarding current events, including trends, issues and people.
Blog itu ibarat kertas. Bila kita tulis dengan artikel ilmiah, maka bisa menjadi sebuah tesis. Bila diisi dengan gambar dan warna, maka bisa menjadi lukisan. Bila diisi dengan puisi cinta dan kata-kata gombal bisa menjadi surat cinta.
Nah, berangkat dari hal tersebut, pertanyaan di atas sama saja dengan menanyakan “Apakah kertas dapat dikategorikan sebagai karya Jurnalistik?“
Om Tyo dalam blognya pernah menulis tentang “Blog ini bukan Halaman Jurnalistik“. Lewat tulisan tersebut om Tyo mengungkapkan ribet-nya kalau ingin menjadikan blog sebagai karya jurnalistik. Prinsip-prinsip jurnalisme tentunya harus diterapkan ke dalam tulisan kita (lengkapnya, baca Dasar-dasar Jurnalistik). Nah, bila penulisan blog sudah berdasarkan prinsip-prinsip jurnalisme, bisa saja blog dikategorikan sebagai karya jurnalistik. Tapi mau berribet-ribet ria?
Kalau boleh saya menyarankan sedikit sih… Menurut saya blog itu adalah sebuah ekspresi kebebasan. Bebas dari aturan-aturan yang baku namun tetap dalam ruang lingkup kebebasan yang bertanggung jawab. Setuju?


22 Comments
setuju dok, iya blog itu bisa jadi apa saja tergantung postingannya. kalau ada analisis ilmiah, penelitian, wawancara, investigasi dll dan menyertakan hasilnya berupa data statistik dll bisa saja jadi karya jurnalistik. blog bisa jadi foto galeri, video galeri, personal diary, fans site, dll. sama dengan kertas
jadi blog tergantung isinya
blog adalah kebebasan (yg bertgjwb tentunya) makanya saya setuju
setuju ngga setuju tetep teng kyu
blognya harian cetak online dan tv itu kan bs disebut media jurnalistik tho..
tp kl blog media lain dgn judul bombastis tp isinya cuman gosip demi oplah, apa termasuk media jurnalistik (spt media cetak kebanyakan)?
hukum mulai melirik blog sbg target…waspadalah..
Yep, menurut saya masuk ke media jurnalistik atau bukan tergantung bagaimana penulisnya menjalankan prinsip-prinsip jurnalistik. CMIIW
Masalah hukum melirik blog, yaa… silakan aja dilirik-lirik, itung-itung nambah traffic
Tapi teteplah, sebagai blogger juga musti sadar yang namanya kebebasan yang bertanggung jawab…
Apapun itu isinya saya rasa blog bisa dikategorikan sebagai karya jurnalistik.
Tentunya isi yang sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik kan Den?
tergantung kali yah. mungkin kebanyakan dapat disebut tulisan bebas aja
terutama karena gaya nulisnya yang suka-suka pemilik blog
Yupe, dan seperti kata dokter dani di atas, mungkin yang menerapkan prinsip-prinsip jurnalisme hanya blog2 harian cetak online…
setuju banget tuh mas, emang tergantung content-nya juga ya,,, nah mungkin blog bisa jadi batu loncatan buat para blogger yang kepingin mempraktekkan karya tulis yang bersifat mengacu pada atuan2 jurnalistik sebelum terjun ke dunia jurnalistik sebenarnya. Nanti kembali lagi pada pengunjung blognya, tulisan di blognya bisa dikategorikan sebagai karya tulis jurnalistik atau malah cuman sekedar cuap2 belaka,,, hehehehe… sok tahu ya saya…
Bisa jadi blog juga tempat berekspresi yang “tidak terlalu ketat” akan aturan-aturan. Sehingga apa yang mungkin tidak dapat diungkapkan sebagai “karya jurnalistik” bisa diungkapkan lewat blog.
Dok, kalau arti kata Jurnal pada about andaka.com pas kalimat “jurnal pribadi Deddy Andaka, seorang dokter asal Bali, Indonesia. Mulai… ” artinya apa?
Dalam kamus, jurnal atau journal itu punya banyak arti. Salah satunya adalah “catatan harian”. Nah, dalam hal ini pengertiannya ke yang itu deh.
Dan menurut saya jurnalistik tidak bisa disamakan dengan sekedar menulis catatan harian. CMIIW.
Setuju, Dok..

Blog itu tidak terikat a.k.a bebas namun dalam ruang lingkup yang bertanggung jawab.
Semoga akan tetap seperti itu, amien…
blog adalah tempat buat curhat, buat share info2 penting. bs diisi kpn aja terserah mood yg punya, bebas, ga terikat. bs nulis apa aja yg kita mau
blog adalah tempat untuk berbagi resep bersama
ow gitu yah bro? gw baru tau
hihihi
Klo menurut saya, blog mungkin bisa disebut sebagai Freedom Journal, karena dalam blog itu sendiri ada esensi reporting, collecting, detail waktu dan tempat sampai supported doc spt foto dan video. Bukankah orang sering menyebut catatan pribadi sebagai jurnal pribadi karena sebenarnya kita telah belajar menuliskan semua kegiatan dan kehidupan pribadi dengan lengkap (yg bs masuk ke esensi jurnalistik itu sendiri). Hanya saja kalo diambil rata dengan pengertian dasar BLOG, memang kertas tak mungkin disebut jurnal. Kekekee..
Jd kalo saya pikir, blog tetap boleh disebut jurnal, tapi freedom journal, jadi tidak terlalu terpaku pada dasar-dasar jurnalistik. **gimana dok..
Kalau “Journal” yang pengertiannya adalah “buku catatan” masih bisa. Tapi klo “personal journal” sebagai “karya jurnalistik”, kok rasanya kurang pas ya?
Setuju.. mau bersifat jurnalistik ato tidak tergantung konsep jurnalistiknya di pake untuk ngeblog apa gak..
Mohon alamat address website yg awal http://www.hariyasasanjaya.blogspot.com/ sekarang beralih menjadi http://www.hariyasasanjaya.com
jangan lupa kasih tanggapannya
terima kasih
salam
dr. Hariyasa Sanjaya, Sp.OG
blog adalah sebuah jurnal, catatan, yang boleh jadi kurang lengkap, dan sepihak. isi blog bisa dipercaya atau tidak, terpulang kepada pembaca.
kalau begitu..apakah fenomena blog bukan termasuk sebagai bentuk kebebasan jurnalistik??